Bersama Bapas dan Rupbasan, Rutan Surakarta Gelar Tabur Bunga dan Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan

    Bersama Bapas dan Rupbasan, Rutan Surakarta Gelar Tabur Bunga dan Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan

    Surakarta – Masih dengan menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringahatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Rutan Surakarta laksanakan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan. Kamis, 25 April 2024.

    Kegiatan Ziarah dan Tabur bunga dilaksanakan bersama dengan Balai Pemasyarakatan Surakarta menggunakan PDH, Rupbasan Surakarta menggunakan PDH serta Rutan Surakarta menggunakan Pakaian PDL, sedangkan Pejabat Struktural menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU). Turut hadir pula perwakilan anggota dari Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Surakarta. Pada Kesempatan ini upacara dipimpin oleh Kepala Bapas Surakarta, Susana, diawali dengan penghormatan kepada inspektur upacara yang di pimpin oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Alian Nur Kundy.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pengormatan kepada arwah yang diikuti mengheningkan cipta. Karangan bunga kemudian diletakkan di atas monumen pahlawan, yang ditutup dengan penghormatan sebelum meninggalkan lapangan upacara. Selanjutnya dilaksanakan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan oleh peserta upacara. Kegiatan berlangsung khidmat, dan diakhiri dengan foto bersama.

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Integritas...

    Artikel Berikutnya

    Khidmat, Ziarah dan Tabur Bunga Peringati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kemenkumham Jateng beri Penguatan Kompetensi PK dan APK
    Kemenkumham Jateng Dampingi Pemenang Lomba Krenova di Purworejo dalam Drafting Paten
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami